Visi & Misi, Tujuan, Sasaran

1. VISI
Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, yang memiliki orientasi terhadap pelayanan masyarakat lima tahun kedepan, maka menetapkan Visi sebagai berikut: “ Mewujudkan Kabupaten Ponorogo HEBAT (Harmonis,Elok,Bergas,Amanah dan takwa) “.

2. MISI
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Instansi Pemerintah, mengetahui peran dan program – programnya serta hasil yang akan diperoleh di masa-masa mendatang. Dari gambaran tersebut diatas, maka ditetapkan MISI adalah sebagai berikut :

1. Membentuk Budaya Keteladanan pemimpin yang efektif, guna mengembangkan manajemen pemerintahan daerah yang
amanah, tanggap dan berkemampuan andal memecahkan masalah rakyat.
2. Mengelola seluruh sumber daya daerah menjadi lebih berdayaguna, unggul, produktif, berkelanjutan, serta
bermanfaat luas secara ekonomi dan sosial.
3. Mewujudkan pengelolaan infrastruktur strategis secara profesional, agar memiliki daya dukung yang kokoh
untuk menyokong produktivitas masyarakat, kemajuan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan umum.
4. Membangun sistem pertanian modern, sebagai basis pengembangan model ekonomi kerakyatan yang berdaya saing
tangguh, memicu investasi dan industri, serta berperan menjadi lokomotif penggerak perekonomian daerah.
5. Menata kawasan yang nyaman untuk semua, dengan ketersediaan ruang publik yang memadai, berwawasan
kelestarian lingkungan, sekaligus upaya mempercepat pengurangan ketimpangan antara wilayah pedesaan dengan
perkotaan.
6. Membangun prinsip kemandirian dalam upaya pemberdayaan masyarakat miskin, pengangguran serta perluasan
kesempatan kerja.
7. Meningkatkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam memajukan sistem pelayanan pendidikan dan kesehatan
masyarakat, guna mendorong kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat dan bertaqwa.

3.TUJUAN
1. Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan serta meningkatkan Pelayanan publik
2. Meningkatnya kapasitas pemberdayaan masyarakat di Kecamatan dan kelurahan dalam pembangunan
3. Meningkatakan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan serta perlindungan
masyarakat

4.SASARAN
1. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan.
2. Meningkatnya manajemen sumber daya aparatur dan kinerja pelayanan Kecamatan dan kelurahan.

By:KURNIAWAN SIGID