Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Babadan 2025

Kecamatan Babadan pada hari kamis (6/2/25) menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan. Dalam Kesempatan kali ini Camat Babadan Siti Hanifah , S. STP., M.Si. membuka acara Musrenbang. Hadir pula perwakilan dari Bappeda Kabupaten Ponorogo, Disbudparpora, Dinas PU, PMD kabupaten Ponorogo, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Babadan, Korwil, KUA dan Muspika Kecamatan Pedan.  Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten.

Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan adalah :

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
  2. Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
  3. Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dan kelurahan.
  4. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan