Pembagian BLT DD tahap 3 Kecamatan Babadan.

pemberian Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (BLT DD) untuk warga terdampak covid-19 dipastikan dilakukan secara transparan dan penuh kehatian-hatian. Penentuan warga yang berhak menerima telah melalui musyawarah yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait. Adapun kriteria penerima BLT DD tersebut di antaranya: harus penduduk miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum menerima bantuan sosial sebelumnya; serta warga yang belum masuk DTKS namun punya riwayat penyakit kronis, kehilangan mata pencaharian, dan belum menerima bansos sebelumnya” ungkap SITI HANIFAH S. STP. M. Si selaku Sekretaris Kecamatan Babadan.
masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni hingga total menjadi Rp 1,8 juta. Selain itu, sebisa mungkin BLT Dana Desa diserahkan secara tunai”imbuhnya.SITI HANIFAH, S.STP.M.Si juga berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah ini semoga bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat, karena di tengah menghadapi pendemi virus Corona atau Covid- 19 ini.
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses