Sosialisasi PBB-P2 serta OSPEN PKB & BBNKB Tahun 2026.

Pemerintah Kecamatan Babadan bersama BPPKAD Kabupaten Ponorogo dan UPT Samsat Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (28/1/2026).

Acara diawali dengan sambutan Camat Babadan, SITI HANIFAH, S.STP., M.Si. Dalam arahannya, Camat Babadan menekankan pentingnya peran petugas desa dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak secara cepat dan tepat.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Babadan juga menerapkan beberapa langkah strategis. Pemerintah desa diminta segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada wajib pajak agar pembayaran dapat dilakukan lebih awal dan tepat waktu. Koordinator dan petugas pungut pajak desa juga diharapkan memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat terkait penyesuaian tarif PBB-P2 guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

Pada kesempatan ini juga Kecamatan Babadan mendapatkan Piagam Penghargaan Terbaik 2 dalam Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025, Desa Sukosari mendapatkan Piagam Penghargaan Juara Harapan 1 Lomba Lunas PBB-P2 Tahun 2025 Kategori Baku Rp 225.000.001,- ke atas , dan Kelurahan Patihan Wetan mendapatkan Juara 1 Lomba 80% Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 Kategori Baku Rp 180.000.001 s/d Rp 300.000.000.

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan